Kabupaten Mempawah

Daripada Wikipedia, ensiklopedia bebas.
Kabupaten Mempawah
Daerah tingkat II
Peta
Ralat Lua pada baris 425 di Modul:Location_map: No value was provided for longitude.
Koordinat: Koordinat: Latitud hilang
Hujah-hujah yang tidak sah telah diserahkan kepada fungsi {{#coordinates:}}
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Barat
Tanggal berdiri-
Dasar hukum-
Ibu kotaMempawah
Jumlah satuan pemerintahan
Senarai
  • Kecamatan: 9 kecamatan (Siantan, Segedong, Sungai Pinyuh, Anjongan, Toho, Sadaniang, Sungai Kunyit, Mempawah Hilir, Mempawah Timur)
  • Kelurahan: 60 desa dan 7 kelurahan
Pentadbiran
 • BupatiDrs. H. Ria Norsan, MM, MH (2009 - 2014)
Keluasan
 • Jumlah1,276,90 km² km2 (Bad rounding hereFormatting error: invalid input when rounding batu persegi)
Penduduk
 • Jumlah254.409 jiwa (Data BPS s.d. April 2,008)
Demografi
Zon waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode telepon(+62) 561
DAU-
Laman sesawangmempawahkab.go.id


Kabupaten Mempawah (dahulu Kabupaten Pontianak) merupakan sebuah Daerah Tingkat II di provinsi Kalimantan Barat. Ibu kota kabupaten ini terletak di Mempawah. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 18.171,20 km² dan berpenduduk sebesar kurang lebih 500.000 jiwa. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 tahun 2014, Kabupaten Pontianak secara rasminya diganti namanya dengan Kabupaten Mempawah.[1]

Geografi[sunting | sunting sumber]

Secara geografi, Kabupaten Mempawah terletak pada posisi 0°44’ Lintang Utara dan 0°0,4’ Lintang Selatan serta 108°24’ - 109°21,5’ Bujur Timur. Karakter fisik wilayah terdiri dari daerah daratan dan pulau-pulau pesisir yang memiliki lautan.

Secara administratif Perbatasan Kabupaten Mempawah adalah sebagai berikut :

Utara Kabupaten Bengkayang
Selatan Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak
Barat Laut Natuna
Timur Kabupaten Landak


Luas Wilayah[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 2007 Kabupaten Mempawah dimekarkan dengan membentuk Kabupaten Kubu Raya yang didasarkan pada Undang-undang Nomor 35 tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Kubu Raya. Sebelumnya pada tahun 1999 Kabupaten Mempawah juga telah dimekarkan dengan membentuk Kabupaten Landak yang didasarkan pada Undang-undang Nomor 55 tahun 1999, yang kemudian dirubah dengan Undang-undang Nomor 15 tahun 2000 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 55 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Landak. Sebagai konsekuensi langsung dari pemekaran tersebut adalah berkurangnya luas Kabupaten Mempawah secara signifikan dari 18.171,20 KM² dengan 28 Kecamatan sebelum tahun 1999 (Dimekarkannya Kabupaten Landak) menjadi 8.262,10 KM² dengan 18 Kecamatan setelah pemekaran. Selanjutnya dengan pemekaran kembali Kabupaten Mempawah dengan membentuk Kabupaten Kubu Raya pada tahun 2007, maka luas Kabupaten Mempawah setelah dimekarkan kembali menjadi hanya seluas 1.276,90 KM² dengan 9 Kecamatan, 60 desa serta tujuh kelurahan.

Kondisi Luas Kabupaten Hasil Pemekaran(KM²) Luas Kabupaten Mempawah Setelah Dimekarkan(KM²) Jumlah Kecamatan di Kabupaten Mempawah Setelah Pemekaran
Sebelum dimekarkan - 18.171,20 28
Pemekaran Kabupaten Landak tahun 1999 9.909,10 8.262,10 18
Pemekaran Kabupaten Kubu Raya tahun 2007 6.985,20 1.276,90 9

Dengan kondisi demikian dapat dilihat bahwa Kabupaten Mempawah pada tahun 2008 memiliki 9 kecamatan dengan komposisi luas sebagai berikut :

Kecamatan Luas (KM²) PeratusLuas (%)
Siantan 160,30 12,55
Segedong 164,00 12,84
Sungai Pinyuh 121,12 9,49
Anjongan 80,58 6,31
Mempawah Hilir 191,62 15,01
Mempawah Timur 62,78 4,92
Sungai Kunyit 156,60 12,26
Toho 112,63 8,82
Sadaniang 227,27 17,80

Sumber: BPS Kabupaten Mempawah

Daerah Pemerintahan Kabupaten Mempawah pada tahun 2008 paska pemekaran dengan Kabupaten Kubu Raya terdiri dari 9 Kecamatan, 7 Kelurahan dan 60 Desa. Kecamatan terluas adalah Kecamatan Sadaniang dengan luas 213,90 km2 atau 16,75 peratus sedangkan yang terkecil adalah Kecamatan Anjongan dengan luas sebesar 80,58 km2 atau 6,31 peratus dari luas wilayah Kabupaten Mempawah.

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Nama Kabupaten Pontianak Resmi Diganti Jadi Kabupaten Mempawah". September 14, 2014.