Pangeran: Perbezaan antara semakan

Daripada Wikipedia, ensiklopedia bebas.
Kandungan dihapus Kandungan ditambah
Tiada ringkasan suntingan
Pengembangan besar hasil pengembalian dan penyejagatan kandungan bahasa Melayu Indonesia
Baris 1: Baris 1:
'''Pangeran''' ialah gelaran untuk [[putera]] raja atau penguasa kepada kerajaan yang lebih kecil daripada [[kesultanan]], misalnya Pangeran Landak ialah gelaran untuk [[raja]] [[Kerajaan Landak]], [[Kabupaten Landak]], [[Kalimantan Barat]], sejajar dengan sebutan penguasa [[Pakualaman]] dan [[Mangkunegaran]].
'''Pangeran''' ialah gelaran untuk [[putera]] raja atau penguasa kepada kerajaan yang lebih kecil daripada [[kesultanan]], misalnya Pangeran Landak ialah gelaran untuk [[raja]] [[Kerajaan Landak]], [[Kabupaten Landak]], [[Kalimantan Barat]], sejajar dengan sebutan penguasa [[Pakualaman]] dan [[Mangkunegaran]].


Ungkapan ini berasal dari akar [[bahasa Jawa Kuno]] ''nghér'' yang bermakna "melindungi", maka ''pangeran'' boleh difahamkan bererti "pelindung". Hal ini berasal dari keyakinan Dewanata bahwa para bangsawan adalah titisan [[Tuhan]] Yang Maha Melindungi yang turun ke [[Bumi]].

== Kelaziman penggelaran ==

=== Yogyakarta ===
Dalam penggunaan rasminya di [[Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat|Kesultanan Yogyakarta]], gelar untuk anak lelaki dengan permaisuri adalah ''Gusti Bendara Pangeran Harya'' (GBPH), sedangkan untuk anak laki-laki dengan istri-selir bergelar ''Bendara Pangeran Harya'' (BPH). Menantu lelaki sultan juga mendapat gelar pangeran, seperti suami [[GKR Mangkubumi]] yang bergelar [[Wironegoro|''Kanjeng Pangeran Harya'']]. Sedangkan di [[Kasunanan Surakarta]], gelar untuk anak laki-laki sunan dengan permaisuri adalah ''Kanjeng Gusti Pangeran Harya'' (KGPH), sedangkan anak laki-laki dari istri-selir bergelar ''Bendara Kanjeng Pangeran'' (BKP). Gelar ini diberikan saat sudah dewasa.

=== Melayu ===
''Pengiran'' khusus di Brunei Darussalam di mana gelar ini disematkan kepada keturunan [[sultan]] baik yang lelaki dan perempuan, dengan perincian:

* ''Pengiran Muda Mahkota'': Putera mahkota, pewaris takhta
* ''Pengiran Muda'': anak laki-laki sultan selain putra mahkota. Isteri ''pengiran muda'' bergelar ''pengiran anak isteri''.
* ''Pengiran Anak Puteri'': anak perempuan sultan
* ''Pengiran Anak'': cucu sultan


==Istilah yang lain==
==Istilah yang lain==

Semakan pada 13:12, 11 Jun 2020

Pangeran ialah gelaran untuk putera raja atau penguasa kepada kerajaan yang lebih kecil daripada kesultanan, misalnya Pangeran Landak ialah gelaran untuk raja Kerajaan Landak, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, sejajar dengan sebutan penguasa Pakualaman dan Mangkunegaran.

Ungkapan ini berasal dari akar bahasa Jawa Kuno nghér yang bermakna "melindungi", maka pangeran boleh difahamkan bererti "pelindung". Hal ini berasal dari keyakinan Dewanata bahwa para bangsawan adalah titisan Tuhan Yang Maha Melindungi yang turun ke Bumi.

Kelaziman penggelaran

Yogyakarta

Dalam penggunaan rasminya di Kesultanan Yogyakarta, gelar untuk anak lelaki dengan permaisuri adalah Gusti Bendara Pangeran Harya (GBPH), sedangkan untuk anak laki-laki dengan istri-selir bergelar Bendara Pangeran Harya (BPH). Menantu lelaki sultan juga mendapat gelar pangeran, seperti suami GKR Mangkubumi yang bergelar Kanjeng Pangeran Harya. Sedangkan di Kasunanan Surakarta, gelar untuk anak laki-laki sunan dengan permaisuri adalah Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH), sedangkan anak laki-laki dari istri-selir bergelar Bendara Kanjeng Pangeran (BKP). Gelar ini diberikan saat sudah dewasa.

Melayu

Pengiran khusus di Brunei Darussalam di mana gelar ini disematkan kepada keturunan sultan baik yang lelaki dan perempuan, dengan perincian:

  • Pengiran Muda Mahkota: Putera mahkota, pewaris takhta
  • Pengiran Muda: anak laki-laki sultan selain putra mahkota. Isteri pengiran muda bergelar pengiran anak isteri.
  • Pengiran Anak Puteri: anak perempuan sultan
  • Pengiran Anak: cucu sultan

Istilah yang lain