Perjanjian Persahabatan dan Kerjasama di Asia Tenggara
Pergi ke pandu arah
Pergi ke carian
Perjanjian Persahabatan dan Kerjasama di Asia Tenggara (TAC) ialah perjanjian damai antara Asia Tenggara negara yang ditubuhkan oleh ahli-ahli pengasas Persatuan Negara-Negara Asia Tenggara (ASEAN), sebuah geo-politik dan ekonomi organisasi 10 buah negara yang terletak di Asia Tenggara.[1]
Rujukan[sunting | sunting sumber]
- ^ "Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia". Diarkibkan daripada yang asal pada 27 Januari 2016. Dicapai pada 24 Januari 2016.
Pautan luar[sunting | sunting sumber]
- "Perjanjian Persahabatan dan Kerjasama di Asia Tenggara - Indonesia, 24 Februari 1976" . Persatuan Negara-negara Asia Tenggara. Dicapai pada 30 November 2018.
Kategori:
- Perjanjian Kanada
- Perjanjian Amerika Syarikat
- Perjanjian Korea Utara
- Perjanjian Sri Lanka
- Perjanjian Bangladesh
- Perjanjian Timor Leste
- Perjanjian Perancis
- Perjanjian Australia
- Perjanjian Mongolia
- Perjanjian New Zealand
- Perjanjian Rusia
- Perjanjian Korea Selatan
- Perjanjian Pakistan
- Perjanjian India
- Perjanjian Jepun
- Perjanjian Republik Rakyat China
- Perjanjian Myanmar
- Perjanjian Kemboja
- Perjanjian Vietnam
- Perjanjian Laos
- Perjanjian Brunei
- Perjanjian Thailand
- Perjanjian Singapura
- Perjanjian Malaysia
- Perjanjian Filipina
- Perjanjian Indonesia
- Perjanjian damai
- Sejarah Asia Tenggara