Pitra Romadoni Nasution

Daripada Wikipedia, ensiklopedia bebas.
Pitra Romadoni Nasution
Kelahiran (1990-10-27) 27 Oktober 1990 (umur 33)
Pusat pendidikanUniversitas Muhammadiyah Sumatera Utara
PekerjaanPeguam

Pitra Romadoni Nasution, (lahir di Sumatra Utara, Indonesia, 27 Oktober 1990; umur 33 tahun) adalah seorang Peguam kewarganegaraan Indonesia,[1] [2]

Kes terkenal[sunting | sunting sumber]

  1. Pitra Nasution adalah peguam Kivlan Zen dalam kes dakwaan memiliki senjata api pada 2019 yang menggemparkan dunia politik Indonesia[3]
  2. Pitra Romadoni, peguam Hotel Grand Royal Panghegar dalam kes muflis 2017 terhadap Pemerintah Kota Bandung, Bank Bukopin dan pemenang lelongan yang berakhir dengan aman.[4]
  3. Pitra Nasution Peguam Pengacara Senior Eggi Sudjana dalam kasus dugaan makar pada Tahun 2019 yang berujung pada penangguhan Penahanan[5]
  4. Pitra Nasution ialah seorang peguam untuk penyanyi Duo Singa pada tahun 2018[6]
  5. Penasihat Undang-undang Pitra Romadoni untuk Miss Indonesia 2005 Poppy Maretha pada (2019) terhadap Pelakon Nikita Mirzani dalam kes dakwaan Fitnah[7]


Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Biodata Pitra Romadoni Nasution". www.surabaya.tribunnews.com. Dicapai pada 23 Februari 2024. no-break space character in |title= at position 8 (bantuan)
  2. ^ "Biografi dan profil Pitra Romadoni Nasution". www.gatra.com. Dicapai pada 23 Februari 2024. no-break space character in |title= at position 20 (bantuan)
  3. ^ "Kivlan zen laporkan balik pelapornya jalaludin"
  4. ^ "Hotel panghegar gugat pemkot bandung"
  5. ^ "Pengacara pitra romadoni nasution ungkap kejanggalan penangkapan eggy sudjana"
  6. ^ "Pitra Romadoni Nasution minta bareskrim polri tahan eo expo management"
  7. ^ "Diperiksa polisi atas laporan nikita mirzani poppy kelly bawa bukti"