Sanipah, Samboja, Kutai Kartanegara

Daripada Wikipedia, ensiklopedia bebas.
Sanipah

Peta lokasi Kelurahan Sanipah
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Timur
KabupatenKutai Kartanegara
KecamatanSamboja
Luas117 km²
Penduduk4,502 orang
Kepadatan38 orang/km²

Kelurahan Sanipah berawal dari kampung sanipah yang didirikan oleh Raden Petta Sanipah dengan persetujuan Sultan Kutai yang berada disungai sorajang dan pondok manu. Namun seiring dengan perkembangan jaman, maka kampung tersebut mulai berpindah ke pinggir pantai seiring dengan terbukanya jalan raya bailpapan handil II.

Pada awal kemerdekaan RI Sanipah masuk dalam Kabupaten Kutai, dan pada tahun 1960 Sanipah masuk dalam wilayah Kotamadya Samarinda, berdasarkan surat keputusan kepala daerah kotamadya samarinda nomor 130 tahun 1974 tentang pembentukan kampung baru yaitu kampung sanipah. Pada tahun 1987 Sanipah masuk lagi dalam Kabupaten Kutai. dan tahun 1999 terjadi pemekaran kutai dan masuk dalam Kutai Kartanegara,

Kepala Kampung yang pertama yaitu yaitu H Abd. Salam, kemudian digantikan dengan H. Abd. Rasyid B. Keduanya diberi gelar "Petinggi" kampung

Pada tahun 1980 terjadi perubahan dari desa menjadi Kelurahan dibawah kotamadya Samarinda (KOMAS). H Abd Rasyid B secara langsung ditunjuk untuk menjadi Lurah (PNS) sampai pensiun, dan digantikan penerusnya H. Arifin L, Kemudian digantikan lagi oleh H. Ardani Syakrani, selanjutnya M Ilyas, Ibu Rukmini, Selanjutnya  dH A waris S. Sos., MM,  Ngadiso, Syafi'i dan sekarang.

Sanipah merupakan sebuah kelurahan di wilayah kecamatan Samboja, kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.